Sejarah merupakan
bagian dari ilmu pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan maka sejarah harus dapat
dipercaya kebenarannya. Oleh karena itu didalam menggali berbagai peristiwa
sejarah yang pernah terjadi harus berdasarkan pada sumber-sumber yang ada.
Untuk menggali sumber-sumber sejarah harus berdasarkan pada metode penelitian
sejarah. Metode penelitian sejarah adalah langkah-langkah sistematis didalam
mengkaji berbagai peristiwa sejarah melalui pencarian informasi sumber sejarah,
mengumpulkan sumber sejarah, memeriksa kebenaran sumber sejarah, menafsirkan
sumber sejarah dan menuliskan kembali peristiwa sejarah.
Menurut Louis
Gottschalk metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis
terhadap rekaman atau peninggalan masa lampau. Kemudian data-data yang telah
teruji dan dianalisis disusun kembali menjadi sebuah kisah sejarah. Adapun cara
kerja atau langkah-langkah penelitian sejarah meliputi
1.
Langkah-Langkah Penelitian
Sejarah
Sejarah merupakan
bagian dari ilmu pengetahuan serta memiliki obyek yang jelas yaitu peristiwa
yang pernah terjadi pada masa lampau. Selain itu sejarah juga memiliki metode
penelitian tersendiri yaitu metode historis . Metode historis adalah proses
penelahaan secara ilmiah terhadap berbagai peristiwa dari perspektif sejarah.
Yang dimaksud dengan perspektif adalah menganalisis peristiwa yang pernah terjadi
pada masa lampau untuk kepentingan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk menganalisis
berbagai masalah pada umumnya dicari generalisasi sehingga dapat memahami
memahami kenyataan-kenyataan pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang. Dengan malalui metode historis maka dapat dilakukan penafsiran terhadap
gejala, peristiwa maupun gagasan yang pernah muncul pada masa lalu. Oleh karena
dalam penelitian sejarah perlu ada bantuan dari displin ilmu-ilmu yang lain
yang ada hubungannya (relevansi) dengan ilmu sejarah. Adapun ilmu-ilmu bantu
yang berhubungan dengan sejarah antara lain sebagai berikut :
1.
Arkheologi adalah ilmu yang
mempelajari benda-benda purbakala.
2.
Paleografi adalah ilmu yang
mempelajari cara membaca naskah-naskah kuno.
3.
Epigrafi adalah ilmu yang
memperlajari prasasti.
4.
Ikonografi adalah ilmu yang
mempelajari makna yang terdapat pada patung.
5.
Bibliografi adalah ilmu yang
mempelajari penyusunan buku-buku sumber.
6.
Antropologi adalah ilmu yang
mempelajari kebudayaan pada masyarakat.
7.
Numismatik adalah ilmu yang
mempelajari uang kuno.
8.
Filologi adalah ilmu yang
mempelajari naskah-naskah kuno.
A.
Metodologi Penelitian Sejarah
Agar ilmu sejarah
dapat dipercaya kebenarannya, maka sejarah memiliki kaidah atau disiplin ilmiah
yaitu metodologi penelitian sejarah. Metodologi adalah langkah-langkah atau
tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam penelitian sejarah. Metodologi
penelitian sejarah merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menilai dan
menafsirkan sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan. Oleh karena itu metode
penelitian sejarah terdiri dari heuristik, verifikasi, intepretasi dan
historiografi.
1.
Heuristik
Kata heuristik
berasal dari bahasa Yunani yaitu heuriskeia yang artinya menemukan. Heuristik
merupakan langkah awal untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber-sumber
sejarah yang berhubungan dengan obyek penelitian. Pada tahap ini peneli harus
melakukan observasi atau pengamatan, studi dokumenter memalui lembaga-lembaga
kearsipan, perpustakaan dan museum, serta wawancara terhadap para pelaku atau
saksi sejarah. Adapun sumber-sumber sejarah yang dimaksud terdiri dari :
a.
Sumber Primer
Sumber primer
merupakan sumber asli yang diperoleh dari para pelaku sejarah dan saksi
sejarah. Sumber primer ini diperoleh dari orang sejaman atau orang pertama yang
pernah mengalami sendiri secara langsung peristiwa sejarah yang sesungguhnya.
Untuk memperoleh sumber ini maka seorang peneliti harus melakukan kegiatan
wawancara, sehingga dapat diperoleh sejumlah keterangan lisan terhadap obyek
penelitian.
Contoh obyek
penelitian sejarah adalah “Peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” Sumber primer yang dibutuhkan adalah para
pelaku atau saksi sejarah seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Ahmad
Subardjo dan lain-lain. Terhadap para pelaku atau saksi tersebut maka peniliti
harus melakukan wawancara secara langsung, sehingga dapat memperoleh keterangan
lisan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
b.
Sumber Sekunder
Sumber sekuder
merupakan keterangan lisan dari pihak kedua yaitu orang yang tahu terjadinya
peristiwa sejarah tetapi tidak pernah
menjadi pelaku. Pihak kedua ini merupakan saksi ahli yaitu orang-orang yang
memiliki keahlian tertentu seperti
ahli sejarah, ahli arkeologi, ahli
antropologi dan sebagainya.
Dengan demikian maka
heuristik adalah langkah-langkah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan
berbagai sumber-sumber sejarah baik yang berupa keterangan lisan dan keterangan
tertulis. Sedangkan keterangan tertulis dapat diperoleh melalui studi
kepustakaan melalui lembaga kearsipan, perpustakaan, maupun museum. Banyak
sedikitnya sumber sejarah yang sudah dikumpulkan sangat berpengaruh terhadap
penulisan sejarah. Apabila sumber sejarah yang sudah dikumpulkan semakin
banyak, maka proses penulisan sejarah akan semakin jelas, mendalam, mudah dan
akurat (lengkap). Sebaliknya bila sumber sejarah yang terkumpul jumlah sedikit,
maka proses penulisan sejarah akan mengalami kesulitan serta terbatas.
1.
Verifikasi
Verifikasi adalah
kegiatan memeriksa, mengoreksi dan menilai sumber-sumber sejarah yang telah
dikumpulkan. Jika sumber sejarah telah diseleksi, maka akan diklasikfikasi
(kritik sumber) menurut derajat-derajat perbedaannya. Melalui kritik sumber
itulah, maka dapat dicari perbedaan antara sumber asli dengan sumber asli,
penting dan tidak penting, dapat dpercaya kebenarannya atau tidak dapat
dipercaya. Proses klasifikasi tidak hanya berdasarkan pada kegunaannya tetapi
melihat waktu pembuatan sumber sejarah yang sudah diperoleh. Oleh karena itu,
maka ada dua macam kritik sumber sejarah, antara lain :
a.
Kritik Intern
Kritik intern
merupakan penilaian terhadap keaslian dan kebenaran isi atau materi sumber
sejarah baik yang berupa keterangan lisan dan keterangan tertulis. Kritik
intern ini dilaksanakan dengan cara membandingkan sumber sejarah yang
berbeda-beda. Dari perbandingan tersebut, maka dapat diperoleh derajat
persamaan dan derajat perbedaan terhadap isi sumber sejarah. Sehingga peniliti
dapat menilai bahwa isi sumber sejarah yang sedang diteliti tersebut adalah
asli, palsu, penting, tidak penting, dapat dipercaya kebenarannya atau tidak
dapat dipercaya kebenarannya.
Sebagai contoh yaitu
membandingkan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan
oleh Ir. Soekarno dengan naskah teks proklamasi proklamasi kemerdekaan
Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik. Dengan perbandingan tersebut maka
dapat diperoleh derajat perbedaan dan persamaan isi atau materi sumber sejarah.
Perbedaannya naskah yang ditulis oleh Ir. Soekarno merupakan naskah asli karena
terdapat perubahan seperti kata tempoh dicoret dan diganti menjadi kata tempo
tanpa (h) atau otentik (asli), sedangkan yang diketik oleh Sayuti Melik
merupakan naskah resmi (syah), karena sudah dintandatangani oleh oleh
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Adapun persamaannya adalah bahwa isi
naskah teks proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
b.
Kritik ekstern
Kritik ekstern
merupakan proses penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk membuat
sumber sejarah. Pada tahap ini peneliti harus memeriksa bahan-bahan yang
digunakan untuk membuat sumber sejarah, seperti; batu, kertas, tinta, tulisan
tangan, bentuk huruf dan sebagainya. Sehingga apabila bahan-bahan yang
digunakan sejaman maka sumber sejarah dapat dipercaya kebenarannya. Akan tetapi
jika bahan-bahan yang digunakan tidak sejaman, maka sumber sejarah tidak dapat
dipercaya kebenarannya.
Misalnya; pada jaman
Hindu-Budha manusia belum mengenal kertas, maka media yang digunakan untuk
menulis dapat menggunakan batu, kayu, tulang, kulit binatang, daun lontar dan
sebagainya. Sedangkan pada jaman modern media yang digunakan untuk menulis pada
umumnya menggunakan kertas, meskipun masih ada sebagian kecil yang menggunakan
batu, kayu, tulang, kulit binatang untuk menulis.
Sebagai contoh
adalah naskah teks proklamasi kemrdekaan yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno
dengan yang diketik oleh Sayuti Melik. Sehingga dari perbandingan tersebut
dapat diperoleh perbedaan mengenai bentuk tulisan tangan dengan bentuk tulisan
yang menggunakan mesin ketik. Selain itu dapat diperoleh perbedaan dan
persamaan terhadap tinta yang digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun
untuk membuat tulisan pada mesin ketik. Dari perbandingan terhadap naskah teks
proklamasi juga dapat diperoleh persamaan maupun perbedaan terhadap kertas yang
digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun untuk membuat tulisan pada mesin
ketik.
Dengan demikian
kritik intern maupun kritik ekstern merupakan bagian penting dalam proses
penelitian sumber sejarah. Sehingga dari proses penilaian tersebut dapat
diperoleh keaslian dan kebenaran terhadap sumber sejarah baik yang berhubungan
dengan isi atau materi maupun bahan yang digunakannya.
2.
Intepretasi
Intepretasi adalah
memberikan kesan, penafsiran, pendapat serta pandangan toeritis teradap sumber
sejarah, baik yang berhubungan dengan isi atau materi maupun bahan-bahan yang
digunakan. Dalam proses analisis sumber sejarah diperlukan ketajaman otak,
sehingga dapat menyampaikan pandangan teoritis dengan menggunakan konsep-konsep
dan hipotesis-hipotesis sesuai disiplin ilmiah. Sehingga proses pengungkapan
kembali peristiwa sejarah tidak hanya sekedar dekriptif (naratif) namun lebih
mengarap pada analisis. Contoh dalam Prasasti Tugu peninggalan Kerajaan
Tarumanegara berisi bahwa : “Purnawarman
dalam tahun pemerintahannya yang ke -22 telah memerintahkan untuk menggali
sungai Gomati yang panjangnya 6122 busur (12 km) dalam waktu 21 hari, disamping
menggali sungai Candrabhaga (kali Bekasi). Setelah selesai dilakukan selamatan
dengan memberi hadiah 100 ekor lembu kepada para Brahmana.” Dari isi prasasti Tugu tersebut maka dapat
diperoleh keterangan analisis sebagai berikut :
a.
Perintah raja Purnawarman
sangat ditaati oleh rakyat kerajaan Tarumanegara.
b.
Raja Purnawarman sangat
memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
c.
Rakyat Tarumanegara suka
bekerja secara gotong royong (memiliki sifat kekeluargaan).
d.
Kehidupan masyarakat
Tarumanegara bercorak agraris (mata pencaharian sebagai petani)
e.
Kondisi masyarakat aman,
tentram dan damai.
f.
Masyarakat Tarumanegara
menganut agama Hindu yang dipimpin oleh kaum Brahmana.
Selain itu, dalam
mengintepretasikan sumber sejarah harus bersikap obyektif sesuai dengan
kenyataan yang ada, berpihak pada kepentingan yang lebih luas dan
Indonesiasentris. Intepretasi obyektif harus berdasarkan pada sumber-sumber
yang dapat dipercaya kebenarannya. Sehingga antara peristiwa yang sesungguhnya
dengan sumber-sumber pendukungnya terdapat kesesuaian atau antara fakta dengan
data terdapat kesamaan.
3.
Historiografi
Puncak penelitian
sejarah adalah historiografi atau penulisan sejarah. Dalam proses penulisan
sejarah harus memperhatikan beberapa hal, antara lain :
a. bersifat Indonesiasentris atau berpandangan
untuk kepentingan bangsa Indonesia.
b. sesuai dengan perkembangan jaman sekarang
agar dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
c. mengingat bahwa sejarah merupakan bagian dari
pembangunan pendidikan karakter bangsa (nation-building).
d. memperhatikan struktur dan gaya penulisan,
sehingga cara penyajian sejarah memiliki unsur-unsur seni serta komunikatif.
1.
Sumber, Bukti dan Fakta Sejarah
a.
Sumber Sejarah
Untuk
mengungkap kembali peristiwa-peristiwa masa lampau menjadi suatu kisah sejarah
diperlukan adanya sumber, bukti serta fakta-fakta sejarah. Dari sumber, bukti
serta fakta-fakta sejarah dapat diperoleh sejumlah informasi yang menjelaskan
tentang terjadinya suatu peristiwa tertentu.
Sumber
merupakan pusat informasi baik berupa keterangan tertulis maupun keterangan
lisan. Sumber sejarah dapat berupa dokumen, catatan, prasasti, berita, arsip
dan lain sebagainya. Didalam sumber itu sendiri terdapat bukti dan fakta yang
berhubungan dengan terjadinya peristiwa. Contoh : “Seorang siswa dinyatakan telah lulus sekolah apabila telah memiliki
bukti tertulis yang berupa ijazah, raport, surat keterangan hasil ujian”.
Bukti-bukti tersebut dapat menjadi fakta yang menunjuk pada kejadian secara
nyata. Dengan adanya sumber, bukti dan fakta maka setiap peristiwa yang pernah
terjadi dapat dipercaya kebenarannya.
Berdasarkan
pada sifatnya maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Sumber primer
Merupakan informasi
yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa
bersejarah. Informasi ini berupa keterangan lisan sehingga dapat menjadi sumber
utama mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Contoh : “Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr.
Ahmad Subarjo, merupakan pelaku sejarah yang dapat memberikan keterangan lisan
mengenai penulisan konsep naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia”.
Dengan demikian sumber primer dapat menjadi kunci utama untuk melihat dan
memahami masa lampau yang sesungguhnya telah terjadi.
2. Sumber sekunder
Sumber ini berisi
informasi atau keterangan yang diperoleh dari perantara, tetapi tidak memiliki
hubungan secara langsung terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Sumber sekunder
ini digunakan untuk menjabarkan latar belakang terjadinya peritawa yang
berhubungan dengan sebab-akibat. Bukti-bukti tertulis memiliki ketepatan dan
keakuratan baik antara objek yaitu terjadinya peristiwa dan sumbyek yaitu manusia yang menjadi pelaku terjadinya peristiwa.
Contoh : “Naskah teks proklamasi
kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno maupun yang diketik
oleh Sayuti Melik”.
3. Sumber tersier
Sumber tersier ini
merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga
atau lebih. Yang dimaksud pihak ketiga adalah saksi ahli, yaitu seseorang yang
memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli geologi, ahli palaeoanthropologi, ahli
anthropologi, ahli arkheologi.
Sedangkan
berdasarkan pada bentuk atau wujudnya, maka sumber sejarah dapat dibedakan
menjadi tiga macam, antara lain :
1. Sumber tertulis
Sumber tertulis
berisi keterangan atau informasi tertulis, seperti prasasti, naskah, dokumen,
arsip, catatan. Sumber tertulis dapat dibedakan menjadi :
a. Sumber tertulis sejaman dan
setempat
Sumber ini tingkat
derajatnya lebih tinggi, karena ditulis oleh orang sejaman dengan terjadinya
peristiwa. Contoh : “Prasasti Ciaruteun yang ditulis oleh orang yang hidup pada jaman
kerajaan Tarumanegara”. Sehingga orang yang menulisnya tahu persis
dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada jaman kerajaan Tarumanegara.
Prasasti tersebut ditemukan didaerah Jawa Barat yang pernah menjadi tempat
berdirinya kerajaan Tarumanegara (artinya sama-sama setempat dan sejaman).
b. Sumber tertulis sejaman tidak
setempat
Sumber ini ditulis
oleh orang asing diluar negeri, sehingga keterangannya tidak lengkap bahkan
tidak jelas, penulisannya hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Contoh
: “Prasasti Nalanda yang memberikan
informasi tentang kerajaan Sriwijaya, tetapi ditulis oleh orang asing dari
kerajaan Nalanda yang terdapat di India”.
c. Sumber tertulis setempat tidak
sejaman
Tingkat derajat
sumber ini adalah menengah, sumber ini ditulis oleh orang setempat, tetapi
jamannya berbeda. Penulisan sumber ini juga didasarkan dari cerita lisan,
sehingga isi informasinya dapat saja ditambah atau bahkan dikurangi. Jenis
sumber ini dapat berupa babad, kidung, epos, hikayat. Contoh : “ Babad Tanah Jawi, Kidung Sunda, Epos
Arjuna Wiwaha”.
2. Sumber lisan
Sumber lisan berupa
keterangan langsung yang diperoleh dari para pelaku atau saksi peristiwa
sejarah melalui wawancara. Dari keterangan lisan inilah maka dapat diperoleh
sejumlah informasi yang sifatnya obyektif. Maksudnya tidak memihak pada salah
satu kepentingan kelompok, individu dan
memiliki tujuan tertentu.
3. Sumber benda
Sumber benda biasanya
disebut artefak atau benda-benda peninggalan bersejarah. Benda-benda ini dapat
berupa bangunan gedung, benteng pertahanan, candi, perhiasan, dan sebagainya.
Ada tiga macam cara untuk mengetahui usia benda-benda peninggalan bersejarah,
antara lain :
a. Secara tipologi yaitu menentukan
usia benda-benda sejarah berdasarkan pada bentuk atau tipenya.
b. Secara stratigrafi yaitu
menentukan usia benda berdasarkan usia lapisan tanah dimana benda-benda sejarah
ditemukan. Maka pada lapisan tanah tingkat paling bawah menunjukkan bahwa usia
benda semakin tua.
c. Secara kimiawi yaitu menentukan
usia benda sejarah berdasarkan pada unsur-unsur kimia yang terkandung
didalamnya.
4. Sumber rekaman
Sumber rekaman ini
dapat berupa rekaman suara (audio), gambar mati (visual), dan gambar hidup
bersuara (audio visual). Contoh : “Rekaman
pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno”.
Berdasarkan pada tempat asal, maka sumber sejarah dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1. Sumber dari dalam negeri
Sumber ini ditemukan
didalam negeri atau biasanya sering disebut sumber setempat dari asal
terjadinya suatu peristiwa. Contoh : “Prasasti
Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka yang isinya berupa informasi tentang
keberadaan kerajaan Sriwijaya. Dengan demikian pulau Bangka merupakan bagian
dari wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya”.
2. Sumber dari luar negeri
Sumber ini berasal
dari luar negeri tetapi isinya menginformasikan peristiwa-peristiwa yang
terjadi didalam negeri. Contoh : “Prasasti
Nalanda yang ditemukan di Nalanda, India. Isinya mengenai Raja Balaputradewa
yang memerintah di kerajaan Sriwijaya dan Prasasti Ligor yang ditemukan di
Tanah Genting Kra, Malaysia isinya juga tentang kerajaan Sriwijaya”.
b. Bukti Sejarah
Setiap peristiwa atau kejadian dapat meninggalkan
jejak, jejak itulah yang kemudian dapat menjadi bukti. Sedangkan bukti sejarah
ada yang tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret dan ada bukti yang
tidak tertulis. Bukti-bukti tersebut dapat meninggalkan pesan yang berisi
sejumlah informasi mengenai terjadinya sebuah peristiwa.
Bukti sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam,
antara lain :
1. Bukti tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber tertulis yang memuat berbagai macam
fakta secara jelas. Fakta-fakta tertulis tersebut dapat memberikan informasi
yang berhubungan dengan terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan wujud bukti
tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret. Adapun yang dimaksud dengan
bukti-bukti tertulis, seperti; prasasti, naskah, buku, arsip, dokumen.
2. Bukti tidak tertulis
Bukti sejarah tidak tertulis tidak berwujud benda-benda konkret, seperti
cerita atau tradisi. Bukti tidak tertulis merupakan cerita-cerita lisan yang
berkembang dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian cerita lisan tetap
mengnadung unsur-unsur sejarah. Cerita lisan ini berasal dari para pelaku dan
saksi yang pernah terlibat secara langsung dalam peristiwa sejarah.
c. Fakta Sejarah
Fakta adalah pernyataan tentang suatu peristiwa yang
telah terjadi, dapat dilihat dan didengar, sehingga dapat diketahui secara
langsung. Di dalam fakta sejarah terdapat data-data yang sudah terseleksi dari
berbagai sumber yang dapat dipercaya kebenarannya. Dengan demikian, fakta
sejarah dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1.
Fakta
mental
Dalam sejarah fakta mental merupakan suatu
kondisi yang menggambarkan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan,
status, sosial, perasaan dan sikap yang menjadi dasar proses penciptaan suatu
benda.
2.
Fakta
sosial
Sedangkan fakta sosial merupakan suatu
kondisi yang dapat menggambarkan keadaan sosial disekitar tokoh pencipta benda.
Kandisi yang dimaksud, seperti; suasana jaman, keadaan lingkungan masyarakat
dan sistim kemasyarakatan.
Sedangkan unsur-unsur yang terkandung dalam fakta
meliputi ; peristiwa, sebab, akibat, manusia, tempat, waktu dan kronologi
kejadian. Sehingga untuk mengungkap kembali fakta-fakta yang telah terjadi harus
dapat menjawab unsur-unsur seperti; what,
why, who, where, when dan how ( 5W + 1H ). Sebagai contoh yaitu tentang “Peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945.” Sehingga ada beberapa pertanyaan yang
diajukan untuk mengungkap kembali fakta-faktanya, antara lain :
1. What ( Apa )
a.
Apa
arti proklamasi ?
b.
Apa
arti kemerdekaan ?
2. Why ( Mengapa )
a. Mengapa kemerdekaan Indonesia itu harus
diperjuangkan ?
b. Mengapa proklamasi kemerdekaan Indoneisa
harus dilaksanakan ?
3. Who ( Siapa )
a. Siapakah tokoh-tokoh yang memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia ?
b. Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam
peristiwa proklamasi kemerdekaan ?
4. Where ( Dimana )
a. Dimanakah naskah teks proklamasi kemrdekaan
Indonesia disusun ?
b. Dimanakah peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan ?
5. When ( Kapan )
a. Kapan naskah teks proklamasi kemrdekaan
Indonesia disusun ?
b. Kapan peristiwa proklamasi kemerdekaan
Indonesia dilaksanakan ?
6. How ( Bagaimana )
a.
Bagaimana
kronologi peristiwa perumusan naskah teks proklamasi kemerdekaan ?
b.
Bagaimana
kronologi peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung ?
artikelnya bagus kk, semoga artikel saya dpt sling melengkapi
BalasHapus.
MARKIJAR.Com - Prinsip Dasar Penelitian Sejarah