Rabu, 29 Februari 2012

C. Prinsip-Prinsip Dasar Penelitian Sejarah

Sejarah merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Sebagai ilmu pengetahuan maka sejarah harus dapat dipercaya kebenarannya. Oleh karena itu didalam menggali berbagai peristiwa sejarah yang pernah terjadi harus berdasarkan pada sumber-sumber yang ada. Untuk menggali sumber-sumber sejarah harus berdasarkan pada metode penelitian sejarah. Metode penelitian sejarah adalah langkah-langkah sistematis didalam mengkaji berbagai peristiwa sejarah melalui pencarian informasi sumber sejarah, mengumpulkan sumber sejarah, memeriksa kebenaran sumber sejarah, menafsirkan sumber sejarah dan menuliskan kembali peristiwa sejarah.
Menurut Louis Gottschalk metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisis secara kritis terhadap rekaman atau peninggalan masa lampau. Kemudian data-data yang telah teruji dan dianalisis disusun kembali menjadi sebuah kisah sejarah. Adapun cara kerja atau langkah-langkah penelitian sejarah meliputi
1.      Langkah-Langkah Penelitian Sejarah
Sejarah merupakan bagian dari ilmu pengetahuan serta memiliki obyek yang jelas yaitu peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau. Selain itu sejarah juga memiliki metode penelitian tersendiri yaitu metode historis . Metode historis adalah proses penelahaan secara ilmiah terhadap berbagai peristiwa dari perspektif sejarah. Yang dimaksud dengan perspektif adalah menganalisis peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau untuk kepentingan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk menganalisis berbagai masalah pada umumnya dicari generalisasi sehingga dapat memahami memahami kenyataan-kenyataan pada masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Dengan malalui metode historis maka dapat dilakukan penafsiran terhadap gejala, peristiwa maupun gagasan yang pernah muncul pada masa lalu. Oleh karena dalam penelitian sejarah perlu ada bantuan dari displin ilmu-ilmu yang lain yang ada hubungannya (relevansi) dengan ilmu sejarah. Adapun ilmu-ilmu bantu yang berhubungan dengan sejarah antara lain sebagai berikut :
1.      Arkheologi adalah ilmu yang mempelajari benda-benda purbakala.
2.      Paleografi adalah ilmu yang mempelajari cara membaca naskah-naskah kuno.
3.      Epigrafi adalah ilmu yang memperlajari prasasti.
4.      Ikonografi adalah ilmu yang mempelajari makna yang terdapat pada patung.
5.      Bibliografi adalah ilmu yang mempelajari penyusunan buku-buku sumber.
6.      Antropologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan pada masyarakat.
7.      Numismatik adalah ilmu yang mempelajari uang kuno.
8.      Filologi adalah ilmu yang mempelajari naskah-naskah kuno.
A.    Metodologi Penelitian Sejarah
Agar ilmu sejarah dapat dipercaya kebenarannya, maka sejarah memiliki kaidah atau disiplin ilmiah yaitu metodologi penelitian sejarah. Metodologi adalah langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan dalam penelitian sejarah. Metodologi penelitian sejarah merupakan suatu proses untuk mengumpulkan, menilai dan menafsirkan sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan. Oleh karena itu metode penelitian sejarah terdiri dari heuristik, verifikasi, intepretasi dan historiografi.
1.      Heuristik
Kata heuristik berasal dari bahasa Yunani yaitu heuriskeia yang artinya menemukan. Heuristik merupakan langkah awal untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah yang berhubungan dengan obyek penelitian. Pada tahap ini peneli harus melakukan observasi atau pengamatan, studi dokumenter memalui lembaga-lembaga kearsipan, perpustakaan dan museum, serta wawancara terhadap para pelaku atau saksi sejarah. Adapun sumber-sumber sejarah yang dimaksud terdiri dari :
a.       Sumber Primer
Sumber primer merupakan sumber asli yang diperoleh dari para pelaku sejarah dan saksi sejarah. Sumber primer ini diperoleh dari orang sejaman atau orang pertama yang pernah mengalami sendiri secara langsung peristiwa sejarah yang sesungguhnya. Untuk memperoleh sumber ini maka seorang peneliti harus melakukan kegiatan wawancara, sehingga dapat diperoleh sejumlah keterangan lisan terhadap obyek penelitian.
Contoh obyek penelitian sejarah adalah “Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” Sumber primer yang dibutuhkan adalah para pelaku atau saksi sejarah seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subardjo dan lain-lain. Terhadap para pelaku atau saksi tersebut maka peniliti harus melakukan wawancara secara langsung, sehingga dapat memperoleh keterangan lisan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia.
b.      Sumber Sekunder
 Sumber sekuder merupakan keterangan lisan dari pihak kedua yaitu orang yang tahu terjadinya peristiwa sejarah tetapi tidak pernah menjadi pelaku. Pihak kedua ini merupakan saksi ahli yaitu orang-orang yang memiliki keahlian tertentu seperti
 
ahli sejarah, ahli arkeologi, ahli antropologi dan sebagainya.
Dengan demikian maka heuristik adalah langkah-langkah untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan berbagai sumber-sumber sejarah baik yang berupa keterangan lisan dan keterangan tertulis. Sedangkan keterangan tertulis dapat diperoleh melalui studi kepustakaan melalui lembaga kearsipan, perpustakaan, maupun museum. Banyak sedikitnya sumber sejarah yang sudah dikumpulkan sangat berpengaruh terhadap penulisan sejarah. Apabila sumber sejarah yang sudah dikumpulkan semakin banyak, maka proses penulisan sejarah akan semakin jelas, mendalam, mudah dan akurat (lengkap). Sebaliknya bila sumber sejarah yang terkumpul jumlah sedikit, maka proses penulisan sejarah akan mengalami kesulitan serta terbatas.
1.      Verifikasi
Verifikasi adalah kegiatan memeriksa, mengoreksi dan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dikumpulkan. Jika sumber sejarah telah diseleksi, maka akan diklasikfikasi (kritik sumber) menurut derajat-derajat perbedaannya. Melalui kritik sumber itulah, maka dapat dicari perbedaan antara sumber asli dengan sumber asli, penting dan tidak penting, dapat dpercaya kebenarannya atau tidak dapat dipercaya. Proses klasifikasi tidak hanya berdasarkan pada kegunaannya tetapi melihat waktu pembuatan sumber sejarah yang sudah diperoleh. Oleh karena itu, maka ada dua macam kritik sumber sejarah, antara lain :
a.       Kritik Intern
Kritik intern merupakan penilaian terhadap keaslian dan kebenaran isi atau materi sumber sejarah baik yang berupa keterangan lisan dan keterangan tertulis. Kritik intern ini dilaksanakan dengan cara membandingkan sumber sejarah yang berbeda-beda. Dari perbandingan tersebut, maka dapat diperoleh derajat persamaan dan derajat perbedaan terhadap isi sumber sejarah. Sehingga peniliti dapat menilai bahwa isi sumber sejarah yang sedang diteliti tersebut adalah asli, palsu, penting, tidak penting, dapat dipercaya kebenarannya atau tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Sebagai contoh yaitu membandingkan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dengan naskah teks proklamasi proklamasi kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik. Dengan perbandingan tersebut maka dapat diperoleh derajat perbedaan dan persamaan isi atau materi sumber sejarah. Perbedaannya naskah yang ditulis oleh Ir. Soekarno merupakan naskah asli karena terdapat perubahan seperti kata tempoh dicoret dan diganti menjadi kata tempo tanpa (h) atau otentik (asli), sedangkan yang diketik oleh Sayuti Melik merupakan naskah resmi (syah), karena sudah dintandatangani oleh oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Adapun persamaannya adalah bahwa isi naskah teks proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
b.      Kritik ekstern
Kritik ekstern merupakan proses penilaian terhadap bahan-bahan yang digunakan untuk membuat sumber sejarah. Pada tahap ini peneliti harus memeriksa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat sumber sejarah, seperti; batu, kertas, tinta, tulisan tangan, bentuk huruf dan sebagainya. Sehingga apabila bahan-bahan yang digunakan sejaman maka sumber sejarah dapat dipercaya kebenarannya. Akan tetapi jika bahan-bahan yang digunakan tidak sejaman, maka sumber sejarah tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Misalnya; pada jaman Hindu-Budha manusia belum mengenal kertas, maka media yang digunakan untuk menulis dapat menggunakan batu, kayu, tulang, kulit binatang, daun lontar dan sebagainya. Sedangkan pada jaman modern media yang digunakan untuk menulis pada umumnya menggunakan kertas, meskipun masih ada sebagian kecil yang menggunakan batu, kayu, tulang, kulit binatang untuk menulis.
Sebagai contoh adalah naskah teks proklamasi kemrdekaan yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno dengan yang diketik oleh Sayuti Melik. Sehingga dari perbandingan tersebut dapat diperoleh perbedaan mengenai bentuk tulisan tangan dengan bentuk tulisan yang menggunakan mesin ketik. Selain itu dapat diperoleh perbedaan dan persamaan terhadap tinta yang digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun untuk membuat tulisan pada mesin ketik. Dari perbandingan terhadap naskah teks proklamasi juga dapat diperoleh persamaan maupun perbedaan terhadap kertas yang digunakan untuk membuat tulisan tangan maupun untuk membuat tulisan pada mesin ketik.
Dengan demikian kritik intern maupun kritik ekstern merupakan bagian penting dalam proses penelitian sumber sejarah. Sehingga dari proses penilaian tersebut dapat diperoleh keaslian dan kebenaran terhadap sumber sejarah baik yang berhubungan dengan isi atau materi maupun bahan yang digunakannya.
2.      Intepretasi
Intepretasi adalah memberikan kesan, penafsiran, pendapat serta pandangan toeritis teradap sumber sejarah, baik yang berhubungan dengan isi atau materi maupun bahan-bahan yang digunakan. Dalam proses analisis sumber sejarah diperlukan ketajaman otak, sehingga dapat menyampaikan pandangan teoritis dengan menggunakan konsep-konsep dan hipotesis-hipotesis sesuai disiplin ilmiah. Sehingga proses pengungkapan kembali peristiwa sejarah tidak hanya sekedar dekriptif (naratif) namun lebih mengarap pada analisis. Contoh dalam Prasasti Tugu peninggalan Kerajaan Tarumanegara berisi bahwa : “Purnawarman dalam tahun pemerintahannya yang ke -22 telah memerintahkan untuk menggali sungai Gomati yang panjangnya 6122 busur (12 km) dalam waktu 21 hari, disamping menggali sungai Candrabhaga (kali Bekasi). Setelah selesai dilakukan selamatan dengan memberi hadiah 100 ekor lembu kepada para Brahmana.”  Dari isi prasasti Tugu tersebut maka dapat diperoleh keterangan analisis sebagai berikut :
a.       Perintah raja Purnawarman sangat ditaati oleh rakyat kerajaan Tarumanegara.
b.      Raja Purnawarman sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
c.       Rakyat Tarumanegara suka bekerja secara gotong royong (memiliki sifat kekeluargaan).
d.      Kehidupan masyarakat Tarumanegara bercorak agraris (mata pencaharian sebagai petani)
e.       Kondisi masyarakat aman, tentram dan damai.
f.       Masyarakat Tarumanegara menganut agama Hindu yang dipimpin oleh kaum Brahmana.
Selain itu, dalam mengintepretasikan sumber sejarah harus bersikap obyektif sesuai dengan kenyataan yang ada, berpihak pada kepentingan yang lebih luas dan Indonesiasentris. Intepretasi obyektif harus berdasarkan pada sumber-sumber yang dapat dipercaya kebenarannya. Sehingga antara peristiwa yang sesungguhnya dengan sumber-sumber pendukungnya terdapat kesesuaian atau antara fakta dengan data terdapat kesamaan.
3.      Historiografi
Puncak penelitian sejarah adalah historiografi atau penulisan sejarah. Dalam proses penulisan sejarah harus memperhatikan beberapa hal, antara lain :
a.   bersifat Indonesiasentris atau berpandangan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
b.   sesuai dengan perkembangan jaman sekarang agar dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
c.   mengingat bahwa sejarah merupakan bagian dari pembangunan pendidikan karakter bangsa (nation-building).
d.   memperhatikan struktur dan gaya penulisan, sehingga cara penyajian sejarah memiliki unsur-unsur seni serta komunikatif.



1.      Sumber, Bukti dan Fakta Sejarah
a.       Sumber Sejarah
Untuk mengungkap kembali peristiwa-peristiwa masa lampau menjadi suatu kisah sejarah diperlukan adanya sumber, bukti serta fakta-fakta sejarah. Dari sumber, bukti serta fakta-fakta sejarah dapat diperoleh sejumlah informasi yang menjelaskan tentang terjadinya suatu peristiwa tertentu.
Sumber merupakan pusat informasi baik berupa keterangan tertulis maupun keterangan lisan. Sumber sejarah dapat berupa dokumen, catatan, prasasti, berita, arsip dan lain sebagainya. Didalam sumber itu sendiri terdapat bukti dan fakta yang berhubungan dengan terjadinya peristiwa. Contoh : “Seorang siswa dinyatakan telah lulus sekolah apabila telah memiliki bukti tertulis yang berupa ijazah, raport, surat keterangan hasil ujian”. Bukti-bukti tersebut dapat menjadi fakta yang menunjuk pada kejadian secara nyata. Dengan adanya sumber, bukti dan fakta maka setiap peristiwa yang pernah terjadi dapat dipercaya kebenarannya.
Berdasarkan pada sifatnya maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.      Sumber primer
Merupakan informasi yang diperoleh secara langsung dari para pelaku atau saksi peristiwa bersejarah. Informasi ini berupa keterangan lisan sehingga dapat menjadi sumber utama mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Contoh : “Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, merupakan pelaku sejarah yang dapat memberikan keterangan lisan mengenai penulisan konsep naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia”. Dengan demikian sumber primer dapat menjadi kunci utama untuk melihat dan memahami masa lampau yang sesungguhnya telah terjadi.
2.      Sumber sekunder
Sumber ini berisi informasi atau keterangan yang diperoleh dari perantara, tetapi tidak memiliki hubungan secara langsung terhadap terjadinya peristiwa sejarah. Sumber sekunder ini digunakan untuk menjabarkan latar belakang terjadinya peritawa yang berhubungan dengan sebab-akibat. Bukti-bukti tertulis memiliki ketepatan dan keakuratan baik antara objek yaitu terjadinya peristiwa dan sumbyek yaitu manusia yang menjadi pelaku terjadinya peristiwa. Contoh : “Naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno maupun yang diketik oleh Sayuti Melik”.
3.      Sumber tersier
Sumber tersier ini merupakan keterangan lisan yang diperoleh atau disampaikan oleh pihak ketiga atau lebih. Yang dimaksud pihak ketiga adalah saksi ahli, yaitu seseorang yang memiliki keahlian pada bidang tertentu. Contohnya ahli sejarah, ahli geologi, ahli palaeoanthropologi, ahli anthropologi, ahli arkheologi.
Sedangkan berdasarkan pada bentuk atau wujudnya, maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi tiga macam, antara lain :
1.      Sumber tertulis
Sumber tertulis berisi keterangan atau informasi tertulis, seperti prasasti, naskah, dokumen, arsip, catatan. Sumber tertulis dapat dibedakan menjadi :
a.       Sumber tertulis sejaman dan setempat
Sumber ini tingkat derajatnya lebih tinggi, karena ditulis oleh orang sejaman dengan terjadinya peristiwa. Contoh :  “Prasasti Ciaruteun yang ditulis oleh orang yang hidup pada jaman kerajaan Tarumanegara”. Sehingga orang yang menulisnya tahu persis dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada jaman kerajaan Tarumanegara. Prasasti tersebut ditemukan didaerah Jawa Barat yang pernah menjadi tempat berdirinya kerajaan Tarumanegara (artinya sama-sama setempat dan sejaman).
b.      Sumber tertulis sejaman tidak setempat
Sumber ini ditulis oleh orang asing diluar negeri, sehingga keterangannya tidak lengkap bahkan tidak jelas, penulisannya hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Contoh : “Prasasti Nalanda yang memberikan informasi tentang kerajaan Sriwijaya, tetapi ditulis oleh orang asing dari kerajaan Nalanda yang terdapat di India”.
c.       Sumber tertulis setempat tidak sejaman
Tingkat derajat sumber ini adalah menengah, sumber ini ditulis oleh orang setempat, tetapi jamannya berbeda. Penulisan sumber ini juga didasarkan dari cerita lisan, sehingga isi informasinya dapat saja ditambah atau bahkan dikurangi. Jenis sumber ini dapat berupa babad, kidung, epos, hikayat. Contoh : “ Babad Tanah Jawi, Kidung Sunda, Epos Arjuna Wiwaha”.
2.      Sumber lisan
Sumber lisan berupa keterangan langsung yang diperoleh dari para pelaku atau saksi peristiwa sejarah melalui wawancara. Dari keterangan lisan inilah maka dapat diperoleh sejumlah informasi yang sifatnya obyektif. Maksudnya tidak memihak pada salah satu kepentingan kelompok,  individu dan memiliki tujuan tertentu.
3.      Sumber benda
Sumber benda biasanya disebut artefak atau benda-benda peninggalan bersejarah. Benda-benda ini dapat berupa bangunan gedung, benteng pertahanan, candi, perhiasan, dan sebagainya. Ada tiga macam cara untuk mengetahui usia benda-benda peninggalan bersejarah, antara lain :
a.       Secara tipologi yaitu menentukan usia benda-benda sejarah berdasarkan pada bentuk atau tipenya.
b.      Secara stratigrafi yaitu menentukan usia benda berdasarkan usia lapisan tanah dimana benda-benda sejarah ditemukan. Maka pada lapisan tanah tingkat paling bawah menunjukkan bahwa usia benda semakin tua.
c.       Secara kimiawi yaitu menentukan usia benda sejarah berdasarkan pada unsur-unsur kimia yang terkandung didalamnya.
4.      Sumber rekaman
Sumber rekaman ini dapat berupa rekaman suara (audio), gambar mati (visual), dan gambar hidup bersuara (audio visual). Contoh : “Rekaman pembacaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno”.
Berdasarkan pada tempat asal, maka sumber sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
1.      Sumber dari dalam negeri
Sumber ini ditemukan didalam negeri atau biasanya sering disebut sumber setempat dari asal terjadinya suatu peristiwa. Contoh : “Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka yang isinya berupa informasi tentang keberadaan kerajaan Sriwijaya. Dengan demikian pulau Bangka merupakan bagian dari wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya”.
2.      Sumber dari luar negeri
Sumber ini berasal dari luar negeri tetapi isinya menginformasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri. Contoh : “Prasasti Nalanda yang ditemukan di Nalanda, India. Isinya mengenai Raja Balaputradewa yang memerintah di kerajaan Sriwijaya dan Prasasti Ligor yang ditemukan di Tanah Genting Kra, Malaysia isinya juga tentang kerajaan Sriwijaya”.
b.      Bukti Sejarah
Setiap peristiwa atau kejadian dapat meninggalkan jejak, jejak itulah yang kemudian dapat menjadi bukti. Sedangkan bukti sejarah ada yang tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret dan ada bukti yang tidak tertulis. Bukti-bukti tersebut dapat meninggalkan pesan yang berisi sejumlah informasi mengenai terjadinya sebuah peristiwa.
Bukti sejarah dapat dibedakan menjadi dua macam, antara lain :
1.      Bukti tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber tertulis yang memuat berbagai macam fakta secara jelas. Fakta-fakta tertulis tersebut dapat memberikan informasi yang berhubungan dengan terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan wujud bukti tertulis pada umumnya berupa benda-benda konkret. Adapun yang dimaksud dengan bukti-bukti tertulis, seperti; prasasti, naskah, buku, arsip, dokumen.
2.      Bukti tidak tertulis
Bukti sejarah tidak tertulis tidak berwujud benda-benda konkret, seperti cerita atau tradisi. Bukti tidak tertulis merupakan cerita-cerita lisan yang berkembang dalam kehidupan manusia. Meskipun demikian cerita lisan tetap mengnadung unsur-unsur sejarah. Cerita lisan ini berasal dari para pelaku dan saksi yang pernah terlibat secara langsung dalam peristiwa sejarah.
c.       Fakta Sejarah
Fakta adalah pernyataan tentang suatu peristiwa yang telah terjadi, dapat dilihat dan didengar, sehingga dapat diketahui secara langsung. Di dalam fakta sejarah terdapat data-data yang sudah terseleksi dari berbagai sumber yang dapat dipercaya kebenarannya. Dengan demikian, fakta sejarah dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1.      Fakta mental
Dalam sejarah fakta mental merupakan suatu kondisi yang menggambarkan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status, sosial, perasaan dan sikap yang menjadi dasar proses penciptaan suatu benda.
2.      Fakta sosial
Sedangkan fakta sosial merupakan suatu kondisi yang dapat menggambarkan keadaan sosial disekitar tokoh pencipta benda. Kandisi yang dimaksud, seperti; suasana jaman, keadaan lingkungan masyarakat dan sistim kemasyarakatan.
Sedangkan unsur-unsur yang terkandung dalam fakta meliputi ; peristiwa, sebab, akibat, manusia, tempat, waktu dan kronologi kejadian. Sehingga untuk mengungkap kembali fakta-fakta yang telah terjadi harus dapat menjawab unsur-unsur seperti; what, why, who, where, when dan how ( 5W + 1H ). Sebagai contoh yaitu tentang “Peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.” Sehingga ada beberapa pertanyaan yang diajukan untuk mengungkap kembali fakta-faktanya, antara lain :
1.      What ( Apa )
a.       Apa arti proklamasi ?
b.      Apa arti kemerdekaan ?
2.      Why ( Mengapa )
a.       Mengapa kemerdekaan Indonesia itu harus diperjuangkan ?
b.      Mengapa proklamasi kemerdekaan Indoneisa harus dilaksanakan ?
3.      Who ( Siapa )
a.       Siapakah tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ?
b.      Siapakah tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa proklamasi kemerdekaan ?
4.      Where ( Dimana )
a.       Dimanakah naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia disusun ?
b.      Dimanakah peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan ?
5.      When ( Kapan )
a.       Kapan naskah teks proklamasi kemrdekaan Indonesia disusun ?
b.      Kapan peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan ?
6.      How ( Bagaimana )
a.       Bagaimana kronologi peristiwa perumusan naskah teks proklamasi kemerdekaan ?
b.      Bagaimana kronologi peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung ?










1 komentar: