Selasa, 14 Februari 2012

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA SEJAK PROKLAMASI HINGGA LAHIRNYA ORDE BARU


A.  PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA
1.   Upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
A.    Upaya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
a.       Latar Belakang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II ( 1939-1945 ) pasukan gabungan Sekutu yaitu Front ABCD ( Amerika Serikat, British / Inggris, China dan Dutch / Belanda ) berhasil mengalahkan pasukan tentara Jepang dalam pertempuran di laut Karang pada tanggal 7 Mei 1945. Setelah itu, pasukan Amerika Serikat kemudian melakukan penyerbuan terhadap pusat-pusat industri, pemerintahan dan militer di Jepang. Sehingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Hiroshima dan pada tanggal 9 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Nagasaki.
Setelah kedudukan Jepang bertambah sulit baik dalam Perang Dunia II maupun Perang Asia Timur Raya, maka Perdana Menteri Jepang Kaiso pada tanggal 7 September 1944 mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia kelak dikemudian hari. Hal ini perlu dilakukan oleh Jepang agar rakyat Indonesia tidak melakukan perlawanan militer serta aksi-aksi perebutan kekuasaan.
Dengan adanya janji Kaiso tersebut maka arah perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan makin nyata dan jelas. Hal ini terbukti, ketika pemerintah Jepang memberi kesempatan kepada para tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk duduk dalam badan-badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang seperti Chuo-Sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat) pada tanggal 5 September 1943. Oleh karena itu para tokoh-tokoh pergerakan nasional memanfaatkan badan-badan pemerintah Jepang untuk kepentingan perjuangan.
b.      Terbentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Janji Kaiso, maka pada tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada selaku Panglima Tentara Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI atau disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Kemudian pada tanggal 29 April 1945 pemerintah Jepang membentuk BPUPKI dengan jumlah anggota 62 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang. Secara resmi pemerintah Jepang melantik dan meresmikan BPUPKI beserta anggotanya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun ketua BPUPKI pada mulanya akan ditunjuk Ir Soekarno, tetapi ditolak, karena tidak memiliki kebebasan berpendapat. Maka pemerintah Jepang akhirnya menunjuk dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, sedangkan wakilnya antara lain Icibangase dan R.P. Suroso, sekretarisnya adalah A.G. Pringgodigdo.
Dengan demikian sejak saat itu BPUPKI sudah dapat melaksanakan tugasnya yaitu menyusun rumusan dasar negara dan rancangan undang-undang dasar. Karena Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar merupakan bagian dari syarat  terbentuknya negara yaitu pemerintah yang berdaulat.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka BPUPKI mengadakan sidang yang berlangsung sampai dua tahap, sebagai berikut :
1.      Sidang Pertama ( 29 Mei sampai 1 Juni 1945 )
Dalam sidang pertama BPUPKI membahas dasar dan falsafah negara Indonesia merdeka. Oleh karena itu ada tiga orang tokoh yang menyampaiakan dan mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia, yaitu :
a.       Mr. Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1.   Peri Kebangsaan.              4.    Peri Kerakyatan
2.      Peri Kemanusiaan.            5.    Kesejahteraan Rakyat
3.      Peri Ketuhanan

b.   Mr. Supomo
Dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengusulkan dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1.      Persatuan                                       4.     Musyawarah
2.      Kekeluargaan                                5.     Keadilan Rakyat
3.      Keseimbangan Lahir dan Batin
c.   Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Sukarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1.      Kebangsaan Indonesia                              4. Kesejahteraan sosial
2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan   5. Ketuhanan Yang Maha Esa
3.      Mufakat atau Demokrasi
Oleh Ir. Sukarno diusulkan agar lima dasar negara tersebut diberi nama PANCASILA.
Setelah BPUPKI melaksanakan sidangnya selama tiga hari, maka para anggota BPUPKI memasuki masa reses atau istirahat. Pada masa reses tersebut dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang, maka disebut Panitia Sembilan. Adapun susunan anggota Panitia Sembilan antara lain :
a.   Ketua              :  Ir. Sukarno
b.   Anggota          :  Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr Ahmad Subarjo  Mr. A.A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir,  Wachid Hasyim  dan H. Agus Salim.
Adapun tugas Panitia Sembilan adalah merumuskan kembali konsep dasar negara yang diusul oleh Mr. Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 29 Maret-1 Juni 1945. Setelah konsep dasar negara dibahas, maka Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara sebagai berikut :
1.      Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawaratan / perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima rumusan dasar negara tersebut oleh Panitia Sembilan dicantumkan dan disyahkan pada Piagam Djakarta ( Djakarta Charter ) pada tanggal 22 Juni 1945. Kemudian setelah mendengar saran dan usul dari umat Kristen, maka sila pertama dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
2.   Sidang Kedua ( 10 sampai 17 Juli 1945 )
Pada sidang tahap kedua BPUPKI membahas Rancangan Undang-Undang Dasar termasuk pembukaan ( preambule ), pasal-pasal dan ayat-ayatnya. Untuk menyusun rancangan undang-undang dasar BPUPKI membentuk Panita Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan jumlah anggota seluruhnya 19 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panita Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah itu Panita Perancang Undang-Undang Dasar membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang dengan ketua Mr. Supomo ditambah 6 orang anggota. Dari panitia tersebut maka berhasil dirumuskan hukum dasar atau Undang-Undang Dasar. Hasil rumusan hukum dasar atau Undang-Undang Dasar tersebut kemudian diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa untuk disempurnakan bahasanya. Panitia Penghalus Bahasa beranggotakan Husein Jayadiningrat, Haji Agus Salim dan Mr. Supomo.
Setelah sidang kedua berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar secara lengkap berikut pembukaannya, maka pada tanggal 17 Juli 1945 sidang BPUPKI ditutup. Dengan demikian sidang BPUPKI yang berlangsung sampai dua kali sudah berhasil merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. Kedua rumusan tersebut merupakan syarat syah berdirinya suatu negara Indonesia secara hukum dasar  atau konstitusional


c.       Terbentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat PPKI atau Dokuritsu Zunbi Inkai. Adapun tugas utama PPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketuanya adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada mulanya anggota PPKI berjumlah 21 orang, tetapi tanpa sepengetahun Jepang jumlah anggotanya ditambah 6 orang. Hal ini dimaksudkan agar PPKI benar-benar milik bangsa Indonesia. Enam orang anggota tambahan tersebut antara lain :
a.   Mr. Ahmad Subarjo          d.   Iwa Kusumasumantri       
b.   Sayuti Melik                      e.   R.A.A. Wiranatakusumah
c.   Ki Hajar Dewantara          f.    Mr. Kasman Singodimejo
Untuk kepentingan pelantikan anggota PPKI, pada tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta dan dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi ke Dalat, Saigon, Vietnam. Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jendral Terauchi mengucapkan selamat atas dibentuknya PPKI dan menyerahkan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan pada PPKI. Dengan demikian Jepang sudah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan proklamasi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia melalui PPKI.
2.      Peristiwa seputar Proklamasi dari Rengasdengklok hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berlangsung pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan, terjadi beberapa peristiwa yang merupakan salah satu bentuk aspirasi perjuangan baik dari golongan tua maupun golongan pemuda. Meskipun demikian aspirasi-aspirasi tersebut merupakan suatu upaya agar kemerdekaan yang diperoleh merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari Jepang atau bangsa asing lainnya.
 Adapun peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu di kapal Missaurri milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Berita tersebut oleh Jepang dirahasiakan, akan tetapi berita tersebut dapat diketahui oleh Sutan Syahrir melalui siaran radio gelap. Kemudian Sutan Syahrir menyampaikan berita tersebut baik pada golongan pemuda maupun golongan tua. Sehingga diantara dua golongan tersebut terjadi perbedaan pendapat mengenai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagai berikut :
1.   Pendapat Golongan Tua
Golongan tua yang dipelopori oleh Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat atau sidang PPKI yang direncanakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.   Pendapat Golongan Pemuda
Golongan pemuda yang dipimpin oleh Sukarni berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan secepatnya dilaksanakan. Pendapat ini didasarkan pada berita kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dari Sutan Syahrir. Disamping itu golongan pemuda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari Jepang.
Kemudian golongan pemuda mendesak Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta agar secepatnya melaksanakan proklamasi kemerdekaan, tanpa menunggu perintah dari Jepang. Namun golognan tua tetap pada pendirian, dengan alasan untuk menghindari ancaman dari tentara Jepang yang masih diberi wewenang oleh Sekutu untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Karena keinginannya ditolak, maka beberapa tokoh pemuda seperti; Sukarni, Singgih, Wikana, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Yusuf Kunto dan Adam Malik, pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 berkumpul mengadakan pertemuan di jalan Menteng nomor 31. Hasil dari pertemuan tersebut para pemuda sepakat untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar kota Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar kedua tokoh tersebut tidak mendapat pengaruh dan tekanan dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945 komandan peleton PETA yaitu Shudanco Singgih memimpin para pemuda untuk mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta, ke daerah Rengasdengklok. Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ibu Fatmawati (istri Ir. Sukarno) dan putranya Guntur Sukarno Putra. Mengapa dipilih daerah Rengasdengklok? Rengasdengklok adalah sebuah kota kecamatan yang terletak disebelah utara Karawang. Pada saat itu Rengasdengklok dikuasai oleh PETA yang dipimpin oleh Shudanco Singgih, sedangkan hubungannya dengan para pemuda di Djakarta sangat baik, sehingga kondisinya aman.
Di Rengasdengklok Bung Karno dengan bung Hatta tetap belum bersedia menyatakan kemerdekaan pada hari itu. Sehingga Yusuf Kunto yang berperan sebagai penghubung kembali ke Jakarta. Sedangkan para anggota PPKI di Jakarta kelihatan panik karena Bung Karno dan Bung Hatta tidak ada ditempat. Oleh karena itu setelah Yusuf Kunto bertemu dengan Mr. Ahmad Subarjo dapat mengetahui keberadaan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta segera kembali lagi ke Rengasdengklok. Pada para pemuda, Mr. Ahmad Subarjo mendesak dan menjamin bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan bung Hatta akan segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya jaminan tersebut, maka para pemuda bersedia melapaskan bung Karno dan bung Hatta untuk kembali ke Jakarta.
b.      Peristiwa Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah sampai di Jakarta, Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera menemui pemimpin tentara Jepang yaitu Mayor Jendral Nisimura untuk menanyakan sikap dan pendapatnya mengenai proklamasi kemerdekaan. Akan tetapi Mayor Jendral Nisimura menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dan menyerahkannya pada Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta.
Setelah mengetahui sikap Jepang,  maka Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera mengadakan pertemuan PPKI. Pertemuan PPKI berlangsung dirumah Laksamana Maeda pada malam hari pukul 23.00 tanggal 16 Agustus 1945. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPKI dan para pemuda.
Ir Sukarno, Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah masuk ruang makan dirumah Laksamana Maeda. Diruang tersebut Ir Sukarno, Drs Mohammad Hatta, Mr. Ahmad Subarjo dengan disaksikan oleh Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah, merumuskan naskah teks proklamasi. Kata pembuka Proklamasi pendapat dari Ir. Sukarno, sedangkan kalimat pertama saran dari Mr. Ahmad Subarjo yang diambil dari rumusan Piagam Jakarta, sedangkan kalimat terakhir pendapat dari Drs. Mohammad Hatta. Sedangakan yang menulis naskah teks proklamasi adalah Ir. Sukarno.
Setelah selesai, rumusan teks proklamasi dibawa keruang besar, dihadapan para anggota PPKI dan pemuda dibacakan kembali. Atas saran dari para hadirin, maka ada beberapa perubahan, seperti yang disarankan oleh Sukarni. Kalimat penutup yang berbunyi “wakil-wakil bangsa Indonesia diganti menjadi atas nama bangsa Indonesia”. Tulisan kata tempoh diganti menjadi tempo, dan tulisan “Djakarta, 17-08-05” diganti menjadi “Djakarta, 17 boelan 8 tahun 05”. Setelah konsep naskah teks proklamasi diperbaiki kemudian diserahkan pada Sayuti Melik supaya diketik, sehingga dikenal manjadi Naskah Teks Proklamasi Autentik atau Asli. Dalam rapat disepati bahwa pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dilapangan IKADA, Jakarta.
c.       Peristiwa Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tempat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada mulanya disepakati di lapangan IKADA, karena alasan keamanan, maka dialihkan ke halaman rumah Ir. Soekarno, jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Sejak pagi hari dihalaman rumah Ir. Sukarno mulai sibuk, Suwiryo selaku wali kota Jakarta sibuk mengatur persiapan upacara. Sedangkan S. Suhud dari barisan Pelopor menyiapkan setang bambu untuk tiang bendera dan bendera Merah Putih. Ibu Fatmawati sibuk menjahit bendera Merah Putih, kemudian setelah selesai diserahkan pada S. Suhud. Setelah persiapan selesai Ir Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar dari rumah, sedangkan para hadirin segera menempatkan diri untuk menyaksikan upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan tepat pada pukul 10.00. Upacara dipimpin oleh Ir. Sukarno, setelah menyampaikan pidato pengantar, kemudian naskah teks proklamasi dibacakan, sebagai berikut :

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahahn kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia

Sukarno-Hatta
Selanjutnya komandan PETA Shudanco Latief Hendraningrat dibantu oleh S. Suhud mengibarkan bendera Merah-Putih. Bersamaan dengan pengibaran bendera Merah-Putih, tanpa dikomando para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indinesia Raya yang diciptakan oleh W.R. Supratman.
Naskah teks proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia sudah merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan. Dengan proklamasi kemerdekaan maka bangsa Indonesia sudah memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang sudah merdeka maka berhak untuk memiliki kedaulatan dinegaranya sendiri. Demikian juga untuk membentuk dan melaksanakan pemerintahan yang bebas atau merdeka dari segala bentuk intervensi asing yang merugikan rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan merupakan tonggak baru untuk dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki kebebasan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga roklamasi kemerdekaan meruakan cita-cita untuk mencapai terwujudnya masyarakat  yang adil dan sejahtera disegala bidang kehidupan. Meskipun pada masa peralihan pemerintah Indonesia yang baru terbentuk belum dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini terjadi masih banyaknya pihak-pihak asing terutama Belanda yang ingin berkuasa kembali  di Indonesia, serta belum stabilnya kondisi politik dalam negeri maupun luar negeri. Namun proklamasi kemederkaan merupakan semangat yang dapat membangun terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga merupakan modal awal untuk mengisi kemerdekaan dengan segala kegiatan yang mengarah pada proses pembangunan nasional.
Adapun makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia menentang penjajahan.
b.      Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah lepas dari segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat atas bangsa dan negaranya sendiri. Bangsa Indonesia sudah memiliki tanggung jawab sendiri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
c.   Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, merupakan jembatan emas menuju pada masyarakat yang adil dan makmur. Maksudnya bangsa perjuangan bangsa Indonesia belum selesai, dimana masih muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh golongan pelajar. Oleh karena itu kalian selaku golongan pelajar, harus dan wajib mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan dapat membangun diri kalian maupun negara. Sebagai golongan terpelajar, kalian adalah generasi penerus perjuangan bangsa, maka marilah kita bersama-sama, bergandengan tangan, bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Belajar dan bekerja merupakan bentuk perwujudan dan partisipasi aktif kalian terhadap bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai, dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamsi Kemerdekaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar