A. PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945
DAN PEMBENTUKAN PEMERINTAH INDONESIA
1. Upaya
mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
A.
Upaya mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia
dari pembentukan BPUPKI hingga PPKI
a.
Latar Belakang Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berakhirnya Perang Dunia II ( 1939-1945 )
pasukan gabungan Sekutu yaitu Front ABCD ( Amerika Serikat, British / Inggris,
China dan Dutch / Belanda ) berhasil mengalahkan pasukan tentara Jepang dalam
pertempuran di laut Karang pada tanggal 7 Mei 1945. Setelah itu, pasukan
Amerika Serikat kemudian melakukan penyerbuan terhadap pusat-pusat industri,
pemerintahan dan militer di Jepang. Sehingga akhirnya pada tanggal 6 Agustus
1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Hiroshima dan pada tanggal 9
Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan bom atom dikota Nagasaki.
Setelah kedudukan Jepang bertambah sulit baik dalam
Perang Dunia II maupun Perang Asia Timur Raya, maka Perdana Menteri Jepang
Kaiso pada tanggal 7 September 1944 mengeluarkan janji kemerdekaan kepada
bangsa Indonesia kelak dikemudian hari. Hal ini perlu dilakukan oleh Jepang
agar rakyat Indonesia
tidak melakukan perlawanan militer serta aksi-aksi perebutan kekuasaan.
Dengan adanya janji Kaiso tersebut maka arah
perjuangan bangsa Indonesia
untuk memperoleh kemerdekaan makin nyata dan jelas. Hal ini terbukti, ketika
pemerintah Jepang memberi kesempatan kepada para tokoh-tokoh pergerakan
nasional untuk duduk dalam badan-badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang
seperti Chuo-Sangi-in (Dewan Pertimbangan Pusat) pada tanggal 5
September 1943. Oleh karena itu para tokoh-tokoh pergerakan nasional
memanfaatkan badan-badan pemerintah Jepang untuk kepentingan perjuangan.
b.
Terbentuknya Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Sebagai tindak lanjut dari Janji Kaiso, maka pada
tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada selaku Panglima
Tentara Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI atau disebut Dokuritsu
Junbi Cosakai. Kemudian pada tanggal 29 April 1945 pemerintah Jepang
membentuk BPUPKI dengan jumlah anggota 62 orang Indonesia dan tujuh orang
Jepang. Secara resmi pemerintah Jepang melantik dan meresmikan BPUPKI beserta
anggotanya pada tanggal 29 Mei 1945. Adapun ketua BPUPKI pada mulanya akan
ditunjuk Ir Soekarno, tetapi ditolak, karena tidak memiliki kebebasan
berpendapat. Maka pemerintah Jepang akhirnya menunjuk dr. K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat, sedangkan wakilnya antara lain Icibangase dan R.P. Suroso,
sekretarisnya adalah A.G. Pringgodigdo.
Dengan demikian sejak saat itu BPUPKI sudah dapat
melaksanakan tugasnya yaitu menyusun rumusan dasar negara dan rancangan
undang-undang dasar. Karena Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar merupakan
bagian dari syarat terbentuknya negara
yaitu pemerintah yang berdaulat.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, maka BPUPKI
mengadakan sidang yang berlangsung sampai dua tahap, sebagai berikut :
1.
Sidang Pertama ( 29 Mei sampai
1 Juni 1945 )
Dalam sidang
pertama BPUPKI membahas dasar dan falsafah negara Indonesia merdeka. Oleh karena itu
ada tiga orang tokoh yang menyampaiakan dan mengusulkan lima
azas sebagai dasar negara Indonesia,
yaitu :
a.
Mr. Muhammad Yamin
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengusulkan lima azas sebagai dasar negara Indonesia, sebagai berikut :
1. Peri
Kebangsaan. 4. Peri Kerakyatan
2.
Peri Kemanusiaan. 5.
Kesejahteraan Rakyat
3.
Peri Ketuhanan
b. Mr. Supomo
Dalam pidatonya didepan sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Mr.
Supomo mengusulkan dasar negara Indonesia,
sebagai berikut :
1.
Persatuan 4. Musyawarah
2.
Kekeluargaan 5. Keadilan Rakyat
3.
Keseimbangan Lahir dan Batin
c. Ir. Sukarno
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir Sukarno mengusulkan lima
dasar negara Indonesia,
sebagai berikut :
1.
Kebangsaan Indonesia 4. Kesejahteraan sosial
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa
3.
Mufakat atau Demokrasi
Oleh Ir. Sukarno diusulkan agar lima dasar negara tersebut
diberi nama PANCASILA.
Setelah BPUPKI melaksanakan sidangnya selama tiga
hari, maka para anggota BPUPKI memasuki masa reses atau istirahat. Pada
masa reses tersebut dibentuk Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan
orang, maka disebut Panitia Sembilan. Adapun susunan anggota Panitia Sembilan antara
lain :
a. Ketua :
Ir. Sukarno
b. Anggota : Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr
Ahmad Subarjo Mr. A.A. Maramis, Abikusno
Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim dan H. Agus Salim.
Adapun tugas Panitia
Sembilan adalah merumuskan kembali konsep dasar negara yang diusul oleh Mr.
Muhammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 29
Maret-1 Juni 1945. Setelah konsep dasar negara dibahas,
maka Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara sebagai berikut :
1.
Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawaratan / perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima rumusan dasar negara tersebut oleh Panitia Sembilan dicantumkan dan
disyahkan pada Piagam Djakarta ( Djakarta
Charter ) pada tanggal 22 Juni 1945. Kemudian setelah mendengar saran dan usul
dari umat Kristen, maka sila pertama dirubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Sidang
Kedua ( 10 sampai 17 Juli 1945 )
Pada sidang tahap kedua BPUPKI membahas Rancangan
Undang-Undang Dasar termasuk pembukaan ( preambule ), pasal-pasal dan
ayat-ayatnya. Untuk menyusun rancangan undang-undang dasar BPUPKI membentuk Panita
Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Sukarno dengan jumlah
anggota seluruhnya 19 orang. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panita Perancang
Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta (Jakarta Charter) sebagai
pembukaan Undang-Undang Dasar. Setelah itu Panita Perancang Undang-Undang Dasar
membentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang dengan ketua Mr. Supomo
ditambah 6 orang anggota. Dari panitia tersebut maka berhasil dirumuskan hukum
dasar atau Undang-Undang Dasar. Hasil rumusan hukum dasar atau Undang-Undang
Dasar tersebut kemudian diserahkan pada Panitia Penghalus Bahasa untuk
disempurnakan bahasanya. Panitia Penghalus Bahasa beranggotakan Husein
Jayadiningrat, Haji Agus Salim dan Mr. Supomo.
Setelah sidang kedua berhasil merumuskan Undang-Undang
Dasar secara lengkap berikut pembukaannya, maka pada tanggal 17 Juli 1945
sidang BPUPKI ditutup. Dengan demikian sidang BPUPKI yang berlangsung sampai
dua kali sudah berhasil merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar. Kedua
rumusan tersebut merupakan syarat syah berdirinya suatu negara Indonesia
secara hukum dasar atau
konstitusional
c.
Terbentuknya Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, maka pada
tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan, sebagai gantinya Jepang membentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat PPKI atau Dokuritsu Zunbi Inkai.
Adapun tugas utama PPKI adalah mempersiapkan hal-hal yang berkenaan dengan
pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Sebagai ketuanya adalah Ir. Sukarno, sedangkan wakil
ketuanya adalah Drs. Mohammad Hatta. Pada mulanya anggota PPKI berjumlah 21
orang, tetapi tanpa sepengetahun Jepang jumlah anggotanya ditambah 6 orang. Hal
ini dimaksudkan agar PPKI benar-benar milik bangsa Indonesia. Enam orang anggota
tambahan tersebut antara lain :
a. Mr. Ahmad Subarjo d. Iwa
Kusumasumantri
b. Sayuti Melik e. R.A.A. Wiranatakusumah
c. Ki Hajar Dewantara f. Mr. Kasman
Singodimejo
Untuk kepentingan pelantikan anggota
PPKI, pada tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta dan dr.
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi ke Dalat,
Saigon, Vietnam. Pada tanggal 12 Agustus 1945 Jendral Terauchi mengucapkan selamat
atas dibentuknya PPKI dan menyerahkan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan pada
PPKI. Dengan demikian Jepang sudah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan
proklamasi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia melalui PPKI.
2.
Peristiwa seputar Proklamasi
dari Rengasdengklok hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Menjelang berlangsung pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan, terjadi beberapa peristiwa yang merupakan salah satu bentuk
aspirasi perjuangan baik dari golongan tua maupun golongan pemuda. Meskipun
demikian aspirasi-aspirasi tersebut merupakan suatu upaya agar kemerdekaan yang
diperoleh merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian dari
Jepang atau bangsa asing lainnya.
Adapun
peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
adalah sebagai berikut :
a.
Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa
syarat pada Sekutu di kapal Missaurri milik Angkatan Laut Amerika Serikat.
Berita tersebut oleh Jepang dirahasiakan, akan tetapi berita tersebut dapat
diketahui oleh Sutan Syahrir melalui siaran radio gelap. Kemudian Sutan Syahrir
menyampaikan berita tersebut baik pada golongan pemuda maupun golongan tua.
Sehingga diantara dua golongan tersebut terjadi perbedaan pendapat mengenai
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
sebagai berikut :
1. Pendapat
Golongan Tua
Golongan tua yang dipelopori oleh Ir.
Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan
dibicarakan terlebih dahulu melalui rapat atau sidang PPKI yang direncanakan pada
tanggal 17 Agustus 1945.
2. Pendapat Golongan Pemuda
Golongan pemuda yang dipimpin oleh Sukarni
berpendapat bahwa proklamasi kemerdekaan secepatnya dilaksanakan. Pendapat ini
didasarkan pada berita kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dari Sutan Syahrir.
Disamping itu golongan pemuda menginginkan agar proklamasi kemerdekaan hasil
perjuangan bangsa Indonesia,
bukan pemberian dari Jepang.
Kemudian golongan pemuda mendesak Ir. Sukarno dan Drs.
Mohammad Hatta agar secepatnya melaksanakan proklamasi kemerdekaan, tanpa
menunggu perintah dari Jepang. Namun golognan tua tetap pada pendirian, dengan
alasan untuk menghindari ancaman dari tentara Jepang yang masih diberi wewenang
oleh Sekutu untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Karena keinginannya ditolak, maka beberapa tokoh
pemuda seperti; Sukarni, Singgih, Wikana, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Yusuf Kunto
dan Adam Malik, pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 berkumpul mengadakan
pertemuan di jalan Menteng nomor 31. Hasil dari pertemuan tersebut para pemuda sepakat untuk mengasingkan Ir.
Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar kota Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar
kedua tokoh tersebut tidak mendapat pengaruh dan tekanan dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945
komandan peleton PETA yaitu Shudanco Singgih memimpin para pemuda untuk
mengasingkan Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta, ke daerah Rengasdengklok.
Ikut serta dalam rombongan tersebut adalah Ibu Fatmawati (istri Ir. Sukarno)
dan putranya Guntur Sukarno Putra. Mengapa dipilih daerah Rengasdengklok?
Rengasdengklok adalah sebuah kota kecamatan yang terletak disebelah utara
Karawang. Pada saat itu Rengasdengklok dikuasai oleh PETA yang dipimpin oleh
Shudanco Singgih, sedangkan hubungannya dengan para pemuda di Djakarta sangat
baik, sehingga kondisinya aman.
Di Rengasdengklok Bung Karno
dengan bung Hatta tetap belum bersedia menyatakan kemerdekaan pada hari itu.
Sehingga Yusuf Kunto yang berperan sebagai penghubung kembali ke Jakarta.
Sedangkan para anggota PPKI di Jakarta kelihatan panik karena Bung Karno dan Bung
Hatta tidak ada ditempat. Oleh karena itu setelah Yusuf Kunto bertemu dengan
Mr. Ahmad Subarjo dapat mengetahui keberadaan Ir Soekarno dan Drs. Mohammad
Hatta segera kembali lagi ke Rengasdengklok. Pada para pemuda, Mr. Ahmad
Subarjo mendesak dan menjamin bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan
bung Hatta akan segera menyatakan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya jaminan
tersebut, maka para pemuda bersedia melapaskan bung Karno dan bung Hatta untuk
kembali ke Jakarta.
b. Peristiwa Perumusan Naskah Teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Setelah sampai di Jakarta,
Ir Sukarno dan Drs Mohammad Hatta segera menemui pemimpin tentara Jepang yaitu
Mayor Jendral Nisimura untuk menanyakan sikap dan pendapatnya mengenai
proklamasi kemerdekaan. Akan tetapi Mayor Jendral Nisimura menyatakan bahwa
pihaknya tidak bertanggung jawab dan menyerahkannya pada Ir Sukarno dan Drs
Mohammad Hatta.
Setelah mengetahui sikap
Jepang, maka Ir Sukarno dan Drs Mohammad
Hatta segera mengadakan pertemuan PPKI. Pertemuan PPKI berlangsung dirumah
Laksamana Maeda pada malam hari pukul 23.00 tanggal 16 Agustus 1945. Pertemuan
tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPKI dan para pemuda.
Ir Sukarno, Drs Mohammad
Hatta, Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah masuk ruang makan
dirumah Laksamana Maeda. Diruang tersebut Ir Sukarno, Drs Mohammad Hatta, Mr.
Ahmad Subarjo dengan disaksikan oleh Sayuti Melik, Sukarni dan B.M. Diah,
merumuskan naskah teks proklamasi. Kata pembuka Proklamasi pendapat dari
Ir. Sukarno, sedangkan kalimat pertama saran dari Mr. Ahmad Subarjo yang
diambil dari rumusan Piagam Jakarta, sedangkan kalimat terakhir pendapat dari
Drs. Mohammad Hatta. Sedangakan yang menulis naskah teks proklamasi adalah Ir.
Sukarno.
Setelah selesai, rumusan
teks proklamasi dibawa keruang besar, dihadapan para anggota PPKI dan pemuda
dibacakan kembali. Atas saran
dari para hadirin, maka ada beberapa perubahan, seperti yang disarankan oleh
Sukarni. Kalimat penutup yang berbunyi “wakil-wakil bangsa Indonesia diganti
menjadi atas nama bangsa Indonesia”. Tulisan kata tempoh diganti menjadi
tempo, dan tulisan “Djakarta, 17-08-05” diganti menjadi “Djakarta, 17 boelan
8 tahun 05”. Setelah konsep naskah teks proklamasi diperbaiki kemudian
diserahkan pada Sayuti Melik supaya diketik, sehingga dikenal manjadi Naskah
Teks Proklamasi Autentik atau Asli. Dalam rapat disepati bahwa pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dilapangan IKADA,
Jakarta.
c.
Peristiwa Pelaksanaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Tempat pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada mulanya disepakati di lapangan
IKADA, karena alasan keamanan, maka dialihkan ke halaman rumah Ir. Soekarno,
jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Sejak pagi hari dihalaman rumah Ir. Sukarno mulai
sibuk, Suwiryo selaku wali kota Jakarta sibuk mengatur
persiapan upacara. Sedangkan S. Suhud dari barisan Pelopor menyiapkan setang
bambu untuk tiang bendera dan bendera Merah Putih. Ibu Fatmawati sibuk
menjahit bendera Merah Putih, kemudian setelah selesai diserahkan pada S.
Suhud. Setelah persiapan selesai Ir Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta keluar dari
rumah, sedangkan para hadirin segera menempatkan diri untuk menyaksikan upacara
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan tepat pada pukul 10.00. Upacara dipimpin
oleh Ir. Sukarno, setelah menyampaikan pidato pengantar, kemudian naskah teks
proklamasi dibacakan, sebagai berikut :
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahahn
kekuasaan d.l.l, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Sukarno-Hatta
Selanjutnya komandan PETA
Shudanco Latief Hendraningrat dibantu oleh S. Suhud mengibarkan bendera
Merah-Putih. Bersamaan dengan pengibaran bendera Merah-Putih, tanpa dikomando
para hadirin menyanyikan lagu kebangsaan Indinesia Raya yang diciptakan oleh
W.R. Supratman.
Naskah teks proklamasi
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan pernyataan bahwa bangsa Indonesia
sudah merdeka dan bebas dari segala bentuk penjajahan. Dengan proklamasi
kemerdekaan maka bangsa Indonesia sudah memiliki hak dan kebebasan untuk
menentukan nasibnya sendiri. Sebagai bangsa yang sudah merdeka maka berhak
untuk memiliki kedaulatan dinegaranya sendiri. Demikian juga untuk membentuk
dan melaksanakan pemerintahan yang bebas atau merdeka dari segala bentuk
intervensi asing yang merugikan rakyat Indonesia. Proklamasi kemerdekaan
merupakan tonggak baru untuk dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang
memiliki kebebasan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga roklamasi
kemerdekaan meruakan cita-cita untuk mencapai terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera disegala bidang
kehidupan. Meskipun pada masa peralihan pemerintah Indonesia yang baru
terbentuk belum dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini terjadi masih
banyaknya pihak-pihak asing terutama Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia, serta belum stabilnya kondisi politik
dalam negeri maupun luar negeri. Namun proklamasi kemederkaan merupakan
semangat yang dapat membangun terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Sehingga merupakan modal awal untuk mengisi kemerdekaan dengan segala kegiatan
yang mengarah pada proses pembangunan nasional.
Adapun makna proklamasi
kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
merupakan puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia menentang penjajahan.
b.
Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia
sudah lepas dari segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
berdaulat atas bangsa dan negaranya sendiri. Bangsa Indonesia sudah memiliki tanggung
jawab sendiri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
c. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, merupakan jembatan emas
menuju pada masyarakat yang adil dan makmur. Maksudnya bangsa perjuangan bangsa
Indonesia
belum selesai, dimana masih muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh
golongan pelajar. Oleh karena itu kalian selaku golongan pelajar, harus dan
wajib mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan dapat
membangun diri kalian maupun negara. Sebagai golongan terpelajar, kalian adalah
generasi penerus perjuangan bangsa, maka marilah kita bersama-sama,
bergandengan tangan, bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Belajar dan bekerja merupakan
bentuk perwujudan dan partisipasi aktif kalian terhadap bangsa dan negara Indonesia
yang kita cintai, dengan semangat Sumpah Pemuda dan Proklamsi Kemerdekaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar