Jumat, 17 Februari 2012

SISTIM POLITIK KERAJAAN MATARAM ISLAM


Pada abad ke -16 di pulau Jawa terdapat beberapa kerajaan, seperti : Majapahit, Demak, Pajang, Banten, Cirebon dan Mataram-Islam. Sedangkan agama Islam yang berkembang secara berangsur-angsur berpengaruh pada terjadinya proses transisi dari kekuasan Indonesia-Hindu dan Budha menuju ke Indonesia-Islam. Terjadinya proses transisi yang demikian berpengaruh pada kehidupan politik, sosial dan ekonomi
    Wilayah Kerajaan
Ketika kerajaan Mataram Islam dierintah oleh Sultan Agung (1613-1645), wilayah kekuasaan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan sebagian Jawa Barat. Kemudian wilayah kerajaan dibagi menjadi :
1)      Wilayah Pusat, dibagi menjadi dua yaitu :
a)      Kutanegara atau Kutagara sebagai pusat pemerintahan dengan pusatnya adalah istana atau keraton yang berkedudukan di ibukota kerajaan.
b)      Negara Agung, merupakan wilayah yang mengitari Kutanegara atau Kutagara. Menurut Serat Pustaka Raja Purwa, wilayah Negara agung di bagi menjadi empat bagian, yaitu daerah Kedu, Siti Ageng atau Bumi Gede, Bagelen dan Pajang. Pada jaman pemerintahan Sultan Agung, masing-masing daerah dibagi menjadi dua :
1.       Untuk daerah Kedu dibagi menjadi Siti Bumi dan Bumijo yang terletak disebelah barat dan timur sungai Progo.
2.       Daerah Siti Ageng, dibagi lagi menjadi daerah Siti Ageng Kiwa dan Siti Ageng Tengen.
3.       Daerah Bagelen, dibagi menjadi daerah Sewu yang terletak diantara sungai Bogowonto dan Sungai Donan di Cilacap. Daerah Numbak Anyar diantara sungai Bogowonto dan sungai Progo
4.       Daerah Pajang, dibagi menjadi Panumpin yang meliputi daerah Sukowati dan daerah Panekar yaitu di Pajang.
2)      Wilayah Daerah disebut Mancanegara,  terdapat diluar wilayah Negara Agung, tetapi tidak termasuk daerah pantai. Mancanegara meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga dibagi menjadi Mancanegara Timur (Mancanegara Wetan) dan Mancanegara Barat  (Mancanegara Kilen). Sedangkan wilayah kerajaan yang terletak ditepi pantai disebut Pasisiran yang kemudian dibagi lagi menjadi Pesisir Timur (Pasisiran Wetan) dan Pesisir Barat (Pasisiran Kilen). Sebagai batas kedua daerah pasisiran adalah sungai Tedunan atau sungai Serang yang mengalir di antara Demak dan Jepara.
Setelah pengaruh VOC Belanda masuk ke kerajaan Mataram Islam maka pada abad ke -18 terjadi perubahan wilayah kerajaan. Hal ini terjadi setelah VOC Belanda ikut campur tangan terhadap pemerintahan, sehingga terjadi pertentangan dan perang saudara antar keluarga raja. Sebagai imbalan atas bantuan menyelesaikan pertentangan, maka VOC dapat menguasai daerah-daerah kekuasaan kerajaan Mataram Islam.
Setelah Perang Trunojoyo berakhir (1678) maka Mataram Islam harus menyerahkan daerah Karawang, sebagian daerah Priangan dan Semarang. Pada tahun 1705 Mataram harus menyerahkan sisa daerah Priangan dan setengah bagian timur pulau Madura kepada VOC Belanda. Pantai utara Jawa dan seluruh pulau Madura kemudian diserahkan lagi oleh Mataram Islam kepada VOC Belanda sebagai imbalan atas jasanya menyelesaikan Perang Cina (1743). Pada perjanjian Gianti (1755) Mataram Islam oleh VOC Belanda dipecah lagi menjadi Surakarta dan Yogyakarta. Sedangkan antara tahun 1757 dan 1813, oleh VOC Belanda wilayah Surakarta dipecah lagi menjadi Mangkunegaran dan wilayah Yogyakarta dipecah menjadi Pakualaman.
Pada masa pepmerintahan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels (1808-1811) terjadi perubahan lagi. Di mana pada peraturan baru pada upacara penerimaan Residen di istana Surakarta dan istana Yogyakarta, Residen harus dihormati didua kerajaan tersebut sebagai wakil pemerintah Belanda serta kedudukannya sejajar dengan raja. Peraturan Gubernur Jendral Herman Willem Daendels dapat diterima oleh istana Surakarta, tetapi ditolak oleh istana Yogykarta, sehingga Sultan Hamengkubuwono II pada tahun 1810 diturunkan secara paksa melalui ekpedisi militer yang dipimpin oleh Gubernur Jendral Herman Willem Daendels sendiri.
Ketika Inggris berhasil merebut kekuasaan Belanda di Jawa pada tahun 1812, Sultan Hamengkubuwono II bersama-sama Sunan Surakarta menentang kekuasaan Inggris. Melalui ekspedisi militer, maka Inggris berhasil memaksa dua orang raja tersebut turun tahta dan menandatangani perjanjian pada tanggal 1 Agutus 1812. Dengan demikian Mataram Islam harus kehilangan wilayahnya lagi seperti : Kedu, sebagian Semarang, Rembang dan Surabaya diserahkan pada Inggris. Setelah Perang Diponegoro, wilayah kerajaan Mataram menjadi tambah sempit yaitu hanya Pajang, Mataram, Sukowati dan Gunung Kidul.
b.      Raja dan Bangsawan
Raja merupakan sentral yang memiliki kekuasaan didalam wilayah negara. Legelitas kedudukan dan kekuasaan diperoleh secara turun temurun atau warisan tradisi. Kecuali pada Panembahan Senopati yang pada tahun 1575 memperoleh kedudukan dan kekuasaan karena didasarkan pada kharisma serta memiliki kelebihan pada kemampuan kepribadiannya.
Proses pengangkatan raja baru didasarkan pada keturunan yang memiliki hak waris, yang menurut tradisi istana adalah putra laki-laki tertua dari raja dengan pemaisuri (garwa padmi). Akan tetai jika tidak ada, maka putra laki-laki tertua dari istri selir (garwa ampeyan) dapat diangkat sebagai pengganti raja. Namun apabila diantara keduanya tidak ada, maka saudara laki-laki, paman atau saudara laki-laki tertua dari ayah dapat diangkat sebagai pengganti raja. Penyimpangan pengangkatan raja dapat terjadi, jika calon yang berhak tidak memenuhi syarat-syarat sebagai raja, seperti sakit ingatan atau cacat badan. Pemakaian gelar raja pada kerajaan Mataram-Islam yaitu: Panembahan, Susuhunan (Sunan), dan Sultan.
c.       Birokrasi
Struktur birokrasi kerajaan Mataram_islam berdasarkan pada jabatan-jabatan yang disusun secara hierarkhis mengikuti sistim pembagian wilayah kerajaan. Sistim pemerintahan dibedakan menjadi :
1.       Pemerintahan Dalam Istana ( Peprintahan Lebet )
Untuk mengurusi pemerintahan dalam istana diserahkan pada empat orang pejabat Wedana Dalam (Wedana Lebet) yang terdiri dari Wedana Gedong Kiwa, Wedana Gedong Tengen, Wedana Keparak Kiwa, dan Wedana Keparak Tengen. Adapun tugas Wedana Gedong adalah mengurusi masalah keuangan dan perbendaharaan istana, sedangkan tugas Wedana Keparak adalah mengurus keprajuritan dan pengadilan. Gelar yang digunakan oleh para wedana biasanya Tumenggung atau Pangeran jika pejabat tersebut keturunan raja. Masing-masign wedana lebet ini dibantu oleh seorang kliwon yang sering juga disebut sebagai Papatih atau Lurah Carik dengan memakai gelar Ngabehi. Dibawahnya lagi terdapat Kebayan dan 40 orang Mantri Jajar.
Sebelum tahun 1744 diatas jabatan wedana terdapat jabatan Patih Dalam (Patih Lebet) dengan tugas untuk mengkoordinasikan wedana-wedana tersebut. Namun sejak tahun 1755 jabatan Patih Dalam (Patih Lebet) dihapus.
Pemerintahan di Kutagara diurusi oleh dua orang Tumenggung yang langsung dibawah perintah raja. Kedudukan Tumenggung bersama empat Wedana Lebet cukup penting, yaitu sebagai anggota Dewan Tertinggi Kerajaan. Berbeda dengan Kartasura yang pada tahun 1744 menugaskan 4 orang pejabat untuk mengurusi daerah Kutagara, dimana salah satu diantaranya diangkat sebagai kepala.
Wilayah Negara Agung termasuk bagian dari pusat kerajaan, dimana pada tiap-tiap daerah dipimpin oleh Wedana Luar (Wedana Jawi). Sehingga sesuai dengan nama daerh masing-masing maka terdapat sebutan : Wedana Bumi, Wedana Bumija, Wedana Sewu, Wedana Numbak Anyar, Wedana Siti Ageng Kiwa, Wedana Siti Ageng Tengen, Wedana Panumping dan Wedana Panekar. Para wedana ini juga dibantu oleh Kliwon, Kebayan dan 40 orang Mantra Jajar. Sedangkan yang mengkoordinasi para wedana ini adalah seorang Patih Luar (Patih Jawi) dengan tugas mengurusi wilayah Negara Agung dan Wilayah Daerah (Mancanegara). Sedangkan ditanah-tanah lungguh ini para bangsawan mengangkat seorang Demang atau Kayi Lurah.
2.       Pemerintahan Luar Istana (Peprintahan Jawi)
Tugas pemerintahan luar istana adalah mengurusi daerah-daerah diwilayah mancanegara baik Mancanegara Timur (Mancanegara Wetan) maupun Mancanegara Barat (Mancanegara Kilen). Untuk mengurusi daerah mancanegara ini, maka raja mengangkat Bupati yang dipimpin oleh Wedana Bupati. Adapun tugas Wedana Bupati adalah mengkoordinasi dan mengawasi semua bupati-bupati yang menjadi kepala daerah masing-masing, serta bertanggungjawab langsung kepada raja atas pemerintahan daerah dan kelancaran pengumpulan hasil-hasil daerah yang harus diserahkan pada pusat.
Sedangkan pada daerah pesisir, seperti Pesisir Timur (Pesisiran Wetan) dipimpin oleh Wedana Bupati yang berkedudukan di Jepara, dan Pesisir Barat (Pesisiran Kilen) dipimpin oleh Wedana Bupati yang berkedudukan di Tegal.
Dalam bidang kemiliteran (keprajuritan) disusun gelar kepangkatan secara hierarkhis dari atas ke bawah seperti : Senapati, Panji, Lurah, dan Bekel Prajurit. Selain itu juga terdapat petugas mata-mata (telik sandi) dan semacam petugas kepolisian untuk menjaga keamanan keamanan umum dalam kerajaan.

1 komentar: